Kagungan Ratu, Minggu 24/11/2019 Rapat Pembahasan Peraturan Tiyuh (Perti) Kagungan Ratu yang Berlangsung Mulai Pukul 20.00 Wib Waktu Setempat. Rapat Yang diselenggarakan Oleh Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Kagungan Ratu di Ruang BPT dihadiri Tri Hariyanto Kepalo Tiyuh, Samsul Hadi Selaku Juru Tulis Tiyuh Kagungan Ratu, Kaur umum, Kaur Keuangan, Kasih Kesejahteraan Dan Kasi Pemerintahan Ibu Ina Aminah. Pembahasan dan Pengesahan Perti Susunan Organisasi Dan Lembaga Kemasyarakatan Berlangsung selama 120 Menit Diruang BPT. Hasil rapat Tersebut akan disampaikan ke Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad Melalui Kasubag Bagian Hukum Kabupaten Tubaba. Kedua Perti ini yang nantinya menjadi dasar hukum keberadaan Susunan Organisasi dan Kelembagaan Masyarakat Di Tiyuh Kagungan Ratu. Konsultasi serta proses fasilitasi kedua perti tersebut melalui aplikasi sikkef milik Kasubag Hukum Kabupaten Tubaba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar