Rabu 26/02/2020, Bertempat di Aula Rapat Bale Tiyuh Kagungan Ratu Pukul 20.00 Wib. Dihadiri oleh seluruh Aparatur Tiyuh Kagungan ratu, ketua RT, Modin atau Tokoh Agama se Kagungan ratu, Anggota Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Kagungan Ratu. Dalam Sambutan Tri Hariyanto selaku Kepalo Tiyuh Menyampaikan Pentingnya Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Dalam Bermasyarakat menjadi nilai penting yang sangat perlu dijaga demi terciptanya Keamanan Dan Ketertiban dalam menjaga Lingkungan sekitar.
Ketua BPT Suwono dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menjaga dan bersinergi satu sama lain dalam Membangun Tiyuh Kagungan ratu.
Kapolsek Tumijajar AKP M.Taufiq, SH dalam Sambutannya sekaligus perkenalan sebagai kapolsek tumijajar Kepada peserta yang Hadir dalam acara Tersebut. Dalam menjaga suasana yang damai Dan kondusif, M. Taufiq juga menyampaikan pentingnya berihtiar Dan tawakal dalam melaksanakan Serta menciptakan situasi yang aman, di sekitar Lingkungan Kagungan ratu. Pelaksanaan Teknis melaksanakan jaga malam pos kamling yang Merupakan simbol dari Keamanan Lingkungan di Tingkat Tiyuh perlu Dan sangat penting yang harus difungsikan.
Pos kamling Merupakan Salah satu tempat bersilaturahim, selain itu jaga malam Merupakan kegiatan bermasyarakat yang selamanya harus tetap dijaga sampai Kapanpun.
Dalam sambutannya Kapolsek menambahkan pentingnya sebuah aturan tiyuh yang perlu di buat untuk mendukung terlaksananya ketertiban dalam melaksanakan jaga malam. M.Taufiq sangat mengharapkan supaya Perti Mengenai jaga Malam ditiyuh Kagungan Ratu segera dimusyawarahkan untuk segera dibuat sebagai bentuk aturan yang bisa dipertanggung jawabkan.
Taufiq juga menyampaikan waspada terhadap bahayanya Narkoba yang bisa merusak generasi Bangsa, beliau menghimbau Kepada ketua RT untuk selalu memantau warganya karena ketua RT yang lebih dekat dengan warganya, sehingga mengajak ketua RT lebih pro aktif dalam menjaga Lingkungan sekitar. Dalam melaksanakan tugasnya Pihak kepolisian menghimbau tidak dibenarkan dalam melakukan tindakan main hakim sendiri ataupun secara massa jika terjadi tindak pidana ataupun kejahatan, hal ini disampaikan sudah Merupakan tugas kepolisian dalam menegakan hukum. Jika terjadi tindak pidana laporkan kepihak berwajib, Dan serahkan sepenuhnya Kepada pihak kepolisian. Red@Sumarli
Tidak ada komentar:
Posting Komentar